BPKB Hilang, Apakah Bisa Gadai? Cara Mengurus di Adira

BPKB Hilang, Apakah Bisa Gadai? Cara Mengurus di Adira

BPKB hilang bikin panik? Apalagi kalau lagi butuh dana cepat. Pertanyaan besarnya: apakah bisa gadai BPKB yang hilang? Jawabannya langsung: tidak bisa. Tapi tenang, ada solusinya! Mari kita bahas lengkap cara mengurus BPKB hilang dan kapan bisa digadaikan di Adira Finance.

Apa Bisa Gadai BPKB yang Hilang?

Jawaban tegas: TIDAK BISA.

Berdasarkan persyaratan resmi Adira Finance yang tercantum di situs adira.co.id, salah satu dokumen wajib untuk gadai BPKB adalah BPKB asli. Tanpa BPKB asli di tangan, pengajuan gadai tidak bisa diproses.

Kenapa begitu? BPKB adalah bukti kepemilikan sah kendaraan Anda. Adira Finance (dan semua lembaga pembiayaan resmi) wajib memverifikasi keaslian BPKB untuk:

  • Memastikan kendaraan benar milik Anda
  • Mengecek kendaraan tidak dalam sengketa
  • Memastikan BPKB tidak sedang diagunkan di tempat lain
  • Keamanan kedua belah pihak

Solusinya: Urus BPKB Duplikat Dulu

Kabar baiknya, BPKB yang hilang bisa diganti dengan BPKB duplikat (pengganti). Setelah BPKB duplikat jadi, baru bisa digadaikan di Adira Finance seperti BPKB biasa.

Langkah Mengurus BPKB Hilang

1. Lapor ke Kepolisian

Datang ke kantor polisi terdekat (Polsek/Polres) untuk:

  • Buat laporan kehilangan BPKB
  • Dapat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
  • Ceritakan kronologi kehilangan

Yang perlu dibawa:

  • KTP asli
  • STNK asli
  • Siapkan mental ditanya detail kronologi

2. Surat Keterangan dari Reskrim

Setelah laporan polisi, urus surat keterangan ke bagian Reserse. Prosesnya sama: ditanya kronologi, lalu tanda tangan.

3. Buat Surat Pernyataan

Buat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000 yang menyatakan:

  • BPKB benar-benar hilang
  • Bukan dalam status agunan/jaminan di bank atau leasing lain
  • Tidak dalam sengketa

4. Iklan di Media Massa (Opsional)

Beberapa daerah masih mewajibkan pasang iklan kehilangan di koran 3x dengan jeda 1 minggu. Cek kebijakan Samsat daerah Anda.

5. Urus di Samsat

Bawa semua dokumen ke Samsat tempat kendaraan terdaftar:

  • Surat kehilangan dari polisi
  • Surat keterangan Reskrim
  • Surat pernyataan bermaterai
  • KTP + fotokopi
  • STNK asli + fotokopi
  • Bukti bayar pajak terakhir
  • Fotokopi BPKB lama (jika ada)

Petugas akan:

  • Cek fisik kendaraan
  • Verifikasi dokumen
  • Proses pembuatan BPKB duplikat

6. Bayar Biaya & Tunggu

Biaya BPKB duplikat sesuai PP No. 76 Tahun 2020:

  • Motor: Rp 225.000
  • Mobil: Rp 375.000

Waktu proses: sekitar 1 bulan (tergantung kebijakan Samsat setempat).

Setelah BPKB Duplikat Jadi, Baru Bisa Gadai

Begitu BPKB duplikat sudah di tangan, baru bisa gadai di Adira Finance dengan proses normal:

Syarat Gadai BPKB di Adira Finance

Dokumen yang dibutuhkan:

  • ✅ BPKB asli/duplikat (yang baru saja diurus)
  • ✅ STNK yang masih berlaku
  • ✅ KTP asli pemilik BPKB
  • ✅ Kartu Keluarga
  • ✅ Bukti penghasilan (slip gaji/usaha)

Syarat kendaraan:

  • Motor: usia maksimal 10-15 tahun
  • Mobil: usia maksimal 12 tahun (penumpang), 10 tahun (niaga)
  • Kondisi kendaraan terawat
  • Pajak boleh telat (masih bisa diproses)

Proses Gadai BPKB (Setelah BPKB Duplikat Jadi)

  1. Konsultasi gratis💬 Chat WhatsApp untuk simulasi pinjaman
  2. Survey kendaraan – Petugas datang ke lokasi Anda (15-30 menit)
  3. Approval & pencairan – Dana cair 1-3 hari kerja
  4. Kendaraan tetap pakai – Hanya BPKB yang dititipkan

Berapa Lama Total Prosesnya?

Realistis, total waktu:

  • Urus BPKB duplikat: 1 bulan
  • Proses gadai BPKB: 1-3 hari kerja
  • Total: sekitar 1 bulan lebih

Jadi kalau butuh dana mendesak hari ini, opsi gadai BPKB hilang memang tidak realistis. Tapi kalau bisa tunggu 1 bulan, proses ini tetap bisa jadi solusi.

Tips Supaya Proses Lancar

Saat mengurus BPKB duplikat:

  1. Lengkapi semua dokumen sebelum ke Samsat
  2. Cek fisik kendaraan pastikan kondisi baik
  3. Tanya dulu ke Samsat apakah perlu iklan di koran
  4. Simpan semua bukti pembayaran dan dokumen

Saat mau gadai:

  1. Pastikan nama di BPKB duplikat sama dengan KTP
  2. STNK harus aktif (minimal masih berlaku)
  3. Kendaraan dalam kondisi terawat untuk nilai taksiran maksimal

Alternatif Jika Butuh Dana Mendesak

Kalau BPKB hilang dan butuh dana cepat hari ini, pertimbangkan:

  • KTA (Kredit Tanpa Agunan) dari bank
  • Pinjaman dari keluarga/teman terdekat
  • Jual barang berharga yang tidak terpakai

Setelah BPKB duplikat jadi, baru ajukan gadai BPKB di Adira Finance untuk dapat dana lebih besar dengan bunga lebih rendah.

Kenapa Pilih Adira Finance?

Setelah BPKB duplikat Anda jadi, Adira Finance adalah pilihan terpercaya untuk gadai BPKB:

Terdaftar & Diawasi OJK – Aman dan legal
Bunga Kompetitif – Mulai 19,95% per tahun
Plafon Tinggi – Sampai 70-80% nilai kendaraan
Proses Cepat – Dana cair 1-3 hari
Kendaraan Tetap Pakai – BPKB saja yang dititipkan
Jaringan Luas – Ratusan cabang di Indonesia

Jangan Sampai Hilang Lagi!

Setelah dapat BPKB duplikat, simpan dengan aman:

  • 📁 Scan/foto BPKB, simpan di cloud
  • 🔒 Simpan di tempat aman (brankas/safety box)
  • 📋 Buat fotokopi untuk arsip
  • ⚠️ Jangan bawa BPKB kemana-mana

Siap Gadai Setelah BPKB Duplikat Jadi?

Ingat: BPKB hilang TIDAK BISA langsung digadai. Harus urus BPKB duplikat dulu (sekitar 1 bulan), baru bisa gadai.

Tapi begitu BPKB duplikat sudah di tangan, proses gadai sangat cepat di Adira Finance!

💬 Konsultasi gratis via WhatsApp – Tanya tim kami tentang:

  • Estimasi nilai pinjaman kendaraan Anda
  • Simulasi cicilan dan bunga
  • Dokumen apa saja yang perlu disiapkan
  • Lokasi cabang terdekat

Jangan biarkan BPKB hilang menghalangi akses Anda ke dana cepat. Urus duplikatnya sekarang, gadai nanti di Adira Finance!